Standar Operasional Sterilisasi Alat Bekam
Diantara SOP terapis bekam yang harus dimiliki adalah yang berhubungan dengan Sterilisasi alat Bekam. Seorang terapis tidak boleh mengabaikan sterilisasi terhadap peralatan bekam yang digunakan. Ironi sebuah tinfakan kesehatan namun mengabaikan faktor penunjang kesehatan yaitu kebersihan/sterilisasi. Apa saja standar sterilisasi alat bekam? Berikut ini penjelasan selengkapnya.
1. Sterilisasi
Ruang Lingkup
1. Gelas kop/cup
2. Pompa/pump
3. Lanching
4. Kain kasa
5. Tempat hijamah/tempat tidur hijamah
6. Container box
Prosedur Sterilisasi/Disinfeksi GELAS KOP
1. Bersihkan gelas kop, pompa, dan lancing dengan air mengalir hingga darah pada bagian dalam dan Iuar hilang.
2. Gelas Kop, pompa dan Iancing yang sudah dibersihkan lalu direndam dalam larutan klorin dan air dengan perbandingan 1 bagian klorin dan 9 bagian air selama minimal 15 menit.
3. Kop yang sudah direndam dicuci dengan menggunakan sabun pencuci.
4. Gelas kop, pompa dan lancing diangkat dari rendaman lalu ditiriskan pada rak/Iemari khusus.
5. Jika sudah tiris semprotkan alkohol 70% lalu lap dengan lap bersih/tissue,
6. Jika mungkin sterilisasikan kop dengan alat UV sterilization selama minimal 15 menit
7. Gelas Kop, pompa, dan lancing yang sudah disterilkan disimpan dalam box khusus dengan penutup yang rapat untuk siap digunakan.
8. Jika alat kop, pompa, dan lancing digunakan untuk waktu lama maka didalam box hendaknya diletakan formalin yang dibungkus kain kasa.
Sterilisasi/Disinfeksi KAIN KASA
1. Simpan kain kasa yang telah dipotong pada box khusus yang memiliki penutup rapat.
2. Letakan formalin yang sudah dibungkus kain kasa pada box tersebut.
3. Simpan/biarkan selama minimal 1 jam setelah itu kain kasa siap digunakan.
Sterilisasi/Disinfeksi Tempat/Tempat Tidur Hijamah
1. Lap/bersihkan tempat hijamah dengan kain basah/air sabun.
2. Semprot tempat hijamah dengan alkohol.
3. Lap dengan kain bersih hingga kering.
4. Tempat hijamah siap digunakan.
5. Lakukan disinfeksi tempat hijamah pada setiap pergantian pasien.
Sterilisasi/Disinfeksi Container BOX
1. Bersihkan bekas darah pada Container Box dengan menggunakan cairan klorin.
2. Bilas Container Box dengan air mengalir hingga darah pada bagian dalam dan luar hilang.
3. Semprot Container Box dengan alkohol.
4. Lap dengan kain bersih hingga kering.
5. Tempat Container Box siap digunakan.
6. Lakukan disinfeksi Container Box pada setiap pencucian alat.
Standar Operasional Pengelolaan Limbah Bekam
1. Melindungi penyebaran Infeksi terhadap para terapl Hijamah
2. Mencegah penularan infeksi terhadap para terapis
3. Mencegah penularan Infeksi pada masyarakat sekitar
Deflnisi
Limbah Hijamah adalah limbah yang dihasilkan dari pelaksanaan Hijamah berupa darah, Ianchet/blade, kain kasa, tissue, sarung tangan, dll
Ruang Lingkup
Contoh: kertas kardus botoI, wadah plastik yang digunakan didalam klinik dapat dibuang ditempat sampah umum.
Membawa mikro organisme yang mempunyai potensi menularkan infeksi kepada orang yang kontak baik terapis maupun masyarakat.
Contoh: bekas pembalut luka, sampah dari ruang terapi (jaringan, darah, nanah, kasa, kapas, dll) alat-alat yang dapat melukai (jarum, pisau bisturi)
Prosedure Pengelolaan Limbah Darah
Prosedure Pengelolaan Limbah Selain Darah
Limbah Hijamah selain darah seperti jarum, kain kasa, tissue, sarung tangan dimasukan dalam kantong plastik
Baca juga: Mengenal 4 Teknik Bekam Sinergi
Semua limbah dibakar dalam Insinerator Sampah Kering Dan Sampah Basah Jarum, kapas, kasa, tissue, pembalut darah, pisaus kapel, botol obat dan lain-lain dijadikan satu lalu di BAKAR dalam drum tertutup, setelah itu abunya (berisi gelas/benda yang tidak terbakar) ditanam dalam lubang tertutup. Jika fasilitas INSINERASI tidak tersedia, limbah klinik dapat ditimbun dengan kapur dan ditanam. Langkah-langkah pengapuran (liming) tersebut meliputi sebagai berikut:
Penutup
Sebagai pengobtan Nabi (thibbun Nabawi) bekam memiliki posisi tersendiri dalam dunia kesehatan. Maka sudah selayaknya bagi terapis untuk tetap menjaga nilai-nilai luhur dan suci sebagai warisan Nabi. Tanpa mengabaikan aspek modernitas dan standar medik yang ada. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Standar Operasional Bekam
1. Sterilisasi
Definisi:
Sterilisasi/Disinfeksi merupakan suatu tindakan untuk mematikan berbagai bentuk mikro organisme pathogen berupa bakteri, virus dan jamur dengan bahan kimia atau cara fisik lainnya.
Tujuan :
Sterilisasi/Disinfeksi merupakan suatu tindakan untuk mematikan berbagai bentuk mikro organisme pathogen berupa bakteri, virus dan jamur dengan bahan kimia atau cara fisik lainnya.
Tujuan :
- Membersihkan perlengkapan Hijamah dari berbau macam mikro organlsmo patogen yang membahayakan kesehatan
- Memutus rantai penyakit menular yang dibawa oleh pasien lewat perlengkapan Hijamah
- Menimbulkan rasa aman dan kepercayaan pasien terhadap Hijamah
Ruang Lingkup
1. Gelas kop/cup
2. Pompa/pump
3. Lanching
4. Kain kasa
5. Tempat hijamah/tempat tidur hijamah
6. Container box
Prosedur Sterilisasi/Disinfeksi GELAS KOP
1. Bersihkan gelas kop, pompa, dan lancing dengan air mengalir hingga darah pada bagian dalam dan Iuar hilang.
2. Gelas Kop, pompa dan Iancing yang sudah dibersihkan lalu direndam dalam larutan klorin dan air dengan perbandingan 1 bagian klorin dan 9 bagian air selama minimal 15 menit.
3. Kop yang sudah direndam dicuci dengan menggunakan sabun pencuci.
4. Gelas kop, pompa dan lancing diangkat dari rendaman lalu ditiriskan pada rak/Iemari khusus.
5. Jika sudah tiris semprotkan alkohol 70% lalu lap dengan lap bersih/tissue,
6. Jika mungkin sterilisasikan kop dengan alat UV sterilization selama minimal 15 menit
7. Gelas Kop, pompa, dan lancing yang sudah disterilkan disimpan dalam box khusus dengan penutup yang rapat untuk siap digunakan.
8. Jika alat kop, pompa, dan lancing digunakan untuk waktu lama maka didalam box hendaknya diletakan formalin yang dibungkus kain kasa.
Sterilisasi/Disinfeksi KAIN KASA
1. Simpan kain kasa yang telah dipotong pada box khusus yang memiliki penutup rapat.
2. Letakan formalin yang sudah dibungkus kain kasa pada box tersebut.
3. Simpan/biarkan selama minimal 1 jam setelah itu kain kasa siap digunakan.
Sterilisasi/Disinfeksi Tempat/Tempat Tidur Hijamah
1. Lap/bersihkan tempat hijamah dengan kain basah/air sabun.
2. Semprot tempat hijamah dengan alkohol.
3. Lap dengan kain bersih hingga kering.
4. Tempat hijamah siap digunakan.
5. Lakukan disinfeksi tempat hijamah pada setiap pergantian pasien.
Sterilisasi/Disinfeksi Container BOX
1. Bersihkan bekas darah pada Container Box dengan menggunakan cairan klorin.
2. Bilas Container Box dengan air mengalir hingga darah pada bagian dalam dan luar hilang.
3. Semprot Container Box dengan alkohol.
4. Lap dengan kain bersih hingga kering.
5. Tempat Container Box siap digunakan.
6. Lakukan disinfeksi Container Box pada setiap pencucian alat.
Standar Operasional Pengelolaan Limbah Bekam
1. Melindungi penyebaran Infeksi terhadap para terapl Hijamah
2. Mencegah penularan infeksi terhadap para terapis
3. Mencegah penularan Infeksi pada masyarakat sekitar
Deflnisi
Limbah Hijamah adalah limbah yang dihasilkan dari pelaksanaan Hijamah berupa darah, Ianchet/blade, kain kasa, tissue, sarung tangan, dll
Ruang Lingkup
- Darah
- Limbah selain darah meliputi Ianchet/jarum/pisau bedah, kain kasa, tissue, sarung tangan, dll Limbah/Sampah Medis terbagi 2 :
Contoh: kertas kardus botoI, wadah plastik yang digunakan didalam klinik dapat dibuang ditempat sampah umum.
Membawa mikro organisme yang mempunyai potensi menularkan infeksi kepada orang yang kontak baik terapis maupun masyarakat.
Contoh: bekas pembalut luka, sampah dari ruang terapi (jaringan, darah, nanah, kasa, kapas, dll) alat-alat yang dapat melukai (jarum, pisau bisturi)
Prosedure Pengelolaan Limbah Darah
- Darah yang dihasilkan dari Hijamah dipisahkan dengan dikumpulkan dalam sebuah tempat stainless yang tertutup rapat
- Darah yang sudah terkumpul dimasukan kedalam tangki septic
Prosedure Pengelolaan Limbah Selain Darah
Limbah Hijamah selain darah seperti jarum, kain kasa, tissue, sarung tangan dimasukan dalam kantong plastik
Baca juga: Mengenal 4 Teknik Bekam Sinergi
Semua limbah dibakar dalam Insinerator Sampah Kering Dan Sampah Basah Jarum, kapas, kasa, tissue, pembalut darah, pisaus kapel, botol obat dan lain-lain dijadikan satu lalu di BAKAR dalam drum tertutup, setelah itu abunya (berisi gelas/benda yang tidak terbakar) ditanam dalam lubang tertutup. Jika fasilitas INSINERASI tidak tersedia, limbah klinik dapat ditimbun dengan kapur dan ditanam. Langkah-langkah pengapuran (liming) tersebut meliputi sebagai berikut:
- Menggali lubang, dengan kedalaman sekitar 2,5 meter
- Tebarkan limbah klinik didasar lubang sampai setinggi 75 cm
- Tambahkan lapisan kapur
- Lapisan limbah yang ditimbun lapisan kapur masih bisa ditanamkan sampai ketinggian 0,5 meter dibawah permukaan tanah
- Akhirnya lubang tersebut harus ditutup dengan tanah.
Penutup
Sebagai pengobtan Nabi (thibbun Nabawi) bekam memiliki posisi tersendiri dalam dunia kesehatan. Maka sudah selayaknya bagi terapis untuk tetap menjaga nilai-nilai luhur dan suci sebagai warisan Nabi. Tanpa mengabaikan aspek modernitas dan standar medik yang ada. Semoga tulisan ini bermanfaat.